Suara.com - Keluarga terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berniat mengembalikan uang kerugian negara yang mereka nikmati.
Hal itu disampaikan oleh putra SYL, Kemal Redindo Syahrul dan istri SYL, Ayun Sri Harahap saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
“Apakah Saudara ada niat baik untuk mengembalikan uang-uang itu?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“Insyaallah, yang mulia,” jawab dia.
Baca Juga: Harganya Fantastis! SYL Beli Lukisan Pakai Duit Kementan, Dikirim ke Kantor NasDem
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ayun yang ingin mengembalikan uang Kementan untuk perjalanan umrahnya.

“Khusus untuk umrah, kami sudah menunggu,” ucap Ayun yang kemudian pernyataannya dipotong oleh hakim.
“Mengembalikan uang itu?” tanya Rianto.
“Menunggu tagihan yang mulia, tagihan, tagihan belum datang, jadi kami belum bayar,” sahut dia.
Baca Juga: Blak-blakan ke Hakim, Bibie Cucu SYL Sangkal Ngemis Jabatan ke Sang Kakek