Dinilai Beratkan Pekerja, MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Buat Tapera Dikaji Ulang

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 18:22 WIB
Dinilai Beratkan Pekerja, MPR Minta Kebijakan Potong Gaji Buat Tapera Dikaji Ulang
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memandang perlu mengkaji ulang kebijakan potongan gaji bagi pekerja sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan mempertimbangkan kondisi sosial pekerja.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyebutkan banyak yang menilai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 itu memberatkan.

"Kebijakan tersebut dinilai memberatkan pekerja, termasuk bagi pegawai swasta," kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Selasa (28/5/2024).

Bamsoet meminta Pemerintah membuka ruang dialog dengan pekerja maupun para ahli terkait dengan penerapan regulasi tersebut. Dengan begitu, tujuan dari regulasi yang dibuat dapat mendukung program pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan bisa tercapai, dan masyarakat juga tidak terbebani.

Menurut dia, Pemerintah perlu pula mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan kebijakan potongan gaji untuk Tapera, seperti daya beli masyarakat dan besaran upah minimum regional, serta kejelasan manfaat dari pemotongan tersebut.

"Dengan demikian, masyarakat mengetahui dan tidak terbebani oleh potongan gaji mereka karena ada manfaat riil yang bisa dirasakan," katanya.

Untuk itu, Bamsoet meminta Pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam menetapkan suatu kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat.

Ke depannya diharapkan berbagai kebijakan atau ketentuan yang ditetapkan telah melalui kajian secara matang, dan diprioritaskan yang bermanfaat secara riil dan signifikan untuk kebaikan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pihaknya bakal memanggil semua yang terkait dengan kebijakan potongan gaji untuk Tapera itu untuk memberikan penjelasan kepada DPR.

"Kami ingin memanggil semua terkait untuk meminta penjelasan kepada DPR sekaligus kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan memberatkan," katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI