Suara.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno, mengeluhkan soal kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tak sesuai domisili yang tidak tepat sasaran. Hal ini bahkan berdampak pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sutikno mengaku mendapatkan laporan mengenai sejumlah calon siswa yang tak bisa mengajukan pembuatan akun PPDB lantaran dianggap tinggal di luar Jakarta. Padahal, keluarga siswa itu saat ini berdomisili di Ibu Kota.
"Ternyata tidak semuanya benar bahwa NIK yang dinonaktifkan itu tinggal di luar daerah. Ternyata banyak salah sasaran juga. Yang tinggal bukan di lingkungan RT setempat atau dia pindah di RT yang lain karena faktor mengontrak, ini kena imbasnya," ujar Sutikno kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Orangtua siswa itu, kata Sutikno, mengalami kesulitan mengikuti PPDB untuk mendaftar sekolah negeri.
"Kena imbasnya, NIK-nya dimatikan. Sehingga waktu PPDB, termasuk pendaftaran sekolah, dia enggak bisa ngakses akun. Berarti itu enggak bisa daftar," tutur Sutikno.
Karena itu, Sutikno meminta Pemprov segera melakukan pembenahan agar tak ada penghapusan NIK yang salah sasaran. Pemprov juga harus mengaktifkan kembali agar tak menyulitkan orangtua mengikuti PPDB.
"Ini minta tolong kerja sama dengan Dukcapil untuk mengevaluasi mereka yang masih tinggal di DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, PPDB tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan secara daring atau online melalui ppdb.jakarta.go.id.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.
Baca Juga: Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, Komisi E: Fungsinya Call Center Apa?
Adapun, total daya tampung jenjang SDN: 95.677 peserta didik; jenjang SMPN: 71.093 peserta didik dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen; jenjang SMAN: 29.559 peserta didik; serta jenjang SMKN: 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.