Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berencana memanggil pemerintah dan sejumlah pihak terkait rencana potongan gaji karyawan untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) ke DPR.
"Tentu kita ingin memanggil semua terkait," kata Muhaimin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan pemanggilan itu dilakukan untuk mendengarkan langsung penjelasan pemerintah kepada DPR sebagai wakil rakyat. Penjelasan diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman.
"Untuk meminta penjelasan kepada DPR sekaligus kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan memberatkan," kata Imin.
Baca Juga: Gaji Karyawan Dipotong Buat Tapera, Soleh Solihun Sebut Nabung 1 Abad Baru Bisa Beli Rumah
Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi ihwal gaji pekerja yang bakal dipotong untuk dialokasikan ke tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Jokowi memastikan akan ada hitung-hitungannya.
Diketahui aturan gaji bakal kena potongan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
"Semuanya dihitung lah, biasa dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga pasti ikut berhitung mampu atau gak mampu, berat atau gak berat," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Jokowi mencontohkan terkait iuran BPJS yang juga menuai pro kontra di awal kebijakan itu dibuat.
"Seperti dulu waktu BPJS di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga rame tapi setelah berjalan kan. Saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan, kalau belum biasanya pro dan kontra," kata Jokowi.
Baca Juga: Bisa Buat KPR, 5 Manfaat Iuran Tapera yang Potong Gaji Karyawan