Minta Maaf ke Masyarakat, PKS Bakal Langsung Pecat Caleg Sofyan Bos Sabu 70 Kilogram

Selasa, 28 Mei 2024 | 12:00 WIB
Minta Maaf ke Masyarakat, PKS Bakal Langsung Pecat Caleg Sofyan Bos Sabu 70 Kilogram
Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS tersandung kasus narkoba. (Instagram @sofyan_pks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya, beritanya begitu. Enggak tahu DPO itu," katanya melansir Antara, Senin (27/5/2024).

Nazir menjelaskan bahwa keterlibatan kadernya dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat, menyangkut etika.

Caleg PKS Diciduk

Caleg DPRK Aceh Tamiang, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan digiring polisi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). Sofyan diciduk polisi terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat Rp70 kilogram.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan bakal digiring ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

CCTV caleg PKS Aceh Tamiang ditangkap polisi (Instagram/@memomedsos)
CCTV caleg PKS Aceh Tamiang ditangkap polisi (Instagram/@memomedsos)

"Akan kami giring ke Bareskrim Polri (Sofyan)," kata Mukti di Polsubsektor Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin.

Selain Sofyan, kata Mukti, ada tiga tersangka lainnya juga ditangkap dalam kasus serupa.

Ketiganya, dijaring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, bersama dengan total barang bukti sabu seberat 70 kilogram (Kg).

"Sudah ada tiga tersangka kami tahan dan sekarang di Bareskrim Polri yakni SG, RAF, dan IA," jelas Mukti.

Baca Juga: Polisi Buru Satu Tersangka Sabu Caleg DPRK Aceh Tamiang Di Malaysia

Mukti mengatakan, Sofyan sempat buron selama 3 minggu. Dalam pelariannya, Sofyan sempat membuang ponsel dan kartu identitas diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI