Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/ . Lalu klik tombol "Pengajuan Akun" di kolom jenjang SMP. Kemudian, masukkan nomor Sidarina yang diberikan oleh sekolah asal.
Jika CPDB belum terdaftar di data Sidanira, lakukan registrasi di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran . Setelah itu, masukkan kode keamanan yang muncul, lalu klik "Lanjutkan".
3. Pengisian Formulir dan Data
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli.
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
- Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
4. Proses Verifikasi
- Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Baca Juga: Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
- Proses verifikasi dapat dicek secara berkala melalui akun masing-masing pendaftar di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ .