Cara Pengajuan Akun PPDB SMP Jakarta 2024 dan Jadwal Lengkapnya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 11:21 WIB
Cara Pengajuan Akun PPDB SMP Jakarta 2024 dan Jadwal Lengkapnya
Ilustrasi PPDB (Antara) - Cara Pengajuan Akun PPDB SMP Jakarta 2024 dan Jadwal Lengkapnya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting bagi calon siswa dan orang tua dalam menentukan sekolah yang sesuai. Proses ini biasanya melibatkan berbagai tahapan yang harus dilalui dengan cermat. Bagaimana dengan cara pengajuan akun PPDB SMP Jakarta 2024?

Meskipun pendaftaran resmi belum dibuka, persiapan untuk PPDB tahun ajaran 2024/2025 Jakarta sudah mulai dilakukan. Ini termasuk prapendaftaran dan proses awal lainnya yang harus dipahami oleh calon peserta didik baru dan orang tua mereka.

Meski belum memasuki masa pendaftaran dan pemilihan sekolah, rangkaian seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Setelah menyelesaikan tahap prapendaftaran, calon peserta didik baru (CPDB) kini memasuki proses pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK).

Pengajuan akun ini adalah langkah penting bagi siswa untuk dapat mendaftar dan memilih sekolah dalam sistem seleksi nantinya. Sementara itu, verifikasi KK digunakan untuk memastikan bahwa pendaftar adalah penduduk DKI Jakarta dan tinggal di wilayah Jakarta, yang nantinya akan menjadi alat seleksi untuk jalur zonasi.

Jadwal pendaftaran akun berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, pendaftaran dimulai pada 20 Mei, untuk SMP pada 27 Mei, dan untuk SMA/SMK pada 3 Juni 2024.

Bertepatan dengan hari ini, Senin (27/5/2024), CPDB jenjang SMP sudah bisa melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK DKI. Bagaimana caranya? Berikut adalah langkah-langkah yang diambil dari laman resmi PPDB DKI Jakarta 2024/2025.

Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB SMP Jakarta

1. Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga

Calon peserta didik baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga dengan mengikuti tahapan berikut.

Baca Juga: Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024

2. Pengajuan Akun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI