Suara.com - Usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, pihak kepolisian Cirebon memutuskan untuk menggugurkan dua orang yang berstatus DPO lainnya, yaitu Andi dan Dani. Mengapa dua orang itu dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa Pegi, Andi, dan Dani tadinya adalah nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina yang terjadi di tahun 2016 lalu.
Setelah tidak ada kabar selama hampir 8 tahun, polisi pun akhirnya menemukan Pegi alias Perong usai film Vina: Sebelum 7 Hari ramai dibicarakan. Namun, mengapa akhirnya dua status DPO lainnya digugurkan? Simak ulasan berikut untuk tahu informasinya.
Kenapa Andi dan Dani dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?
Alasan kepolisian Cirebon menghapus status Andi dan Dani sebagai DPO adalah keterangan dari pelaku sebelumnya yang tidak bisa dibuktikan.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama lain yang disebutkan ternyata hanya hasil sebut (berdasarkan keterangan dari terpidana lainnya,” ujar Kombes Pol Surawan selaku Direktur Ditreskrimum Polda Jabar pada hari Minggu (26/05/24).
Dengan begitu, usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan beberapa waktu lalu, total pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon adalah sembilan orang.
“Perlu saya tegaskan bahwa tersangka semuanya bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu saja yaitu PS (Pegi Setiawan),” ujar Surawan.
Meski telah menyatakan bahwa status DPO dua orang lain digugurkan, Surawa menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya pihaknya menemukan fakta baru terkait tersangka kasus Vina.
Baca Juga: Hotman Paris Unggah Video Teman Vina Cirebon Kesurupan, Sebut Nama Mel Mel Ikut Pukul dan Perkosa
Penangkapan Pegi menimbulkan tanda tanya