Suara.com - Kualitas udara Jakarta masih menyebabkan ibu kota tersebut masuk dalam kota terpolusi di dunia berdasarkan laporan laman pemantau udara IQAir pada Selasa (28/5/2024) pukul 05.58 WIB.
Seperti diketahui, kemarin Jakarta masuk dalam urutan ketiga kualitas udara terburuk di dunia. Namun, pada hari ini ternyata ada wilayah di Banten yang lebih buruk ketimbang Jakarta yakni Tangerang.
Pada hari ini, kualitas udara Jakarta juga masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan poin 213 atau memiliki tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 138 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan 27,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Mempromosikan Pendidikan Holistik, British School Jakarta Kembali Gelar Wellbeing Symposium
Jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Indonesia, Jakarta ternyata berada di urutan kedua setelah Tangerang dengan indeks udara terburuk di angka 235.
Namun, jika dibandingkan dengan 116 negara lainnya, indeks kualitas udara Jakarta berada di peringkat pertama terburuk, diikuti Delhi, India yang berada pada angka 202 dan Lahore, Pakistan (179).
Mengingat kualitas udara yang tidak sehat, warga Jakarta direkomendasikan untuk tidak menghindari aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Selain itu, masyarakat juga menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Diketahui, PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Baca Juga: Pernah Antar Foke jadi Gubernur Jakarta, Kelompok Relawan Ini Dukung Anies Maju Pilkada DKI 2024
Paparan PM 2,5 dalam jangka panjang seperti berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dikaitkan dengan kematian dini.
Kondisi tersebut terutama terjadi pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.
Tingkat kualitas udara masuk kategori kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Selanjutnya, kategori tidak sehat yakni tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM 2,5 sebesar 101-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi. (ANTARA)