"Unit pelaksana teknis DKI juga melakukan pendampingan. Jadi ini yang terus kami pastikan. Di daerah melaksanakan pendampingan sesuai dengan yang diharapkan," pungkas Nahar.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul membenarkan bahwa laporan polisi belum dapat diterima lantaran korban masih sakit dan diperlukan juru bahasa isyarat serta pendamping. (Sumber: Antara)