Saksi Jelaskan Alasan Selisih Rp 50 Juta Antara Uang Yang Diberikan Kementan Dengan Yang Diterima Partai NasDem

Senin, 27 Mei 2024 | 22:01 WIB
Saksi Jelaskan Alasan Selisih Rp 50 Juta Antara Uang Yang Diberikan Kementan Dengan Yang Diterima Partai NasDem
Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/aw]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman menjelaskan alasan adanya selisih sebesar Rp 50 juta antara uang yang diberikan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan yang diterima Partai NasDem.

Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5/2024).

Awalnya, jaksa memastikan uang yang diberikan Kementan ke Partai NasDem sebesar Rp 850 juta sementara yang diterima partai tersebut hanya Rp 800 juta.

Joice kemudian mengonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa selisih uang Rp 50 juta tersebut dia gunakan untuk membayar sejumlah tagihan.

“Saya berkoordinasi dengan Pak Sekjen (Kementan) untuk antar diambil oleh sespri untuk diserahkan kepada panitia dan sekaligus untuk membayar tagihan-tagihan yang sifatnya direct atau langsung kepada saya,” kata Joice di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Oke, ada tagihan-tagihan yang direct ke saya dan itu pun masih kurang sehingga menggunakan uang pribadi saya,” tambah dia.

“Jadi, saksi potong 50?” tanya jaksa

“Betul, banyak tagihannya ada beberapa,” jawab Joice.

Pada kesempatan yang sama, Joice mengaku hal tersebut sudah dia laporkan Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih dan SYL yang saat itu menjabat Menteri Pertanian.

Baca Juga: Bukan Rp3 Juta per Hari, Saksi Sebut Anggaran Makan-Minum SYL Cuma Rp1,5 Juta

“Saya sudah laporkan,” ucap Joice.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI