Suara.com - Pegawai Honorer Sekretaris Jenderal (Setjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Ubaidah Nabhan mengungkapkan uang harian guna keperluan makan dan minum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah dinas bukan Rp3 juta, tapi Rp1,5 juta.
Hal itu diungkapkan Ubaidah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
“Mengenai anggaran rumah tangga ya, makan minum setiap hari, apakah uang itu saudara yang minta atau diserahkan ke saudara?,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Ada Pak Sugih yang mengelolanya,” jawab Ubaidah.
Baca Juga: Blak-blakan ke Hakim, Bibie Cucu SYL Sangkal Ngemis Jabatan ke Sang Kakek
“Pak Sugih yang mengelola, memang ada anggarannya itu kan?,” tanya Rianto.
“Iya,” timpal Ubaidah.
“Apakah itu atas permintaan saudara atau memang bagaimana?,” lanjut Rianto.
“Oh saya kurang tahu itu,” sahut saksi.
Baca Juga: Blak-blakan ke Hakim, Bibie Cucu SYL Sangkal Ngemis Jabatan ke Sang Kakek
Baca Juga: Cucu SYL Tepis Duit Skincare dari Kementan, Bibie di Sidang: Saya Bayar Sendiri