Suara.com - Cucu terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau Bibie mengaku diminta kakeknya untuk menjadi staf khusus biro hukum Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu diungkapkan Bibie saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL.
Baca Juga: Cucu SYL Tepis Duit Skincare dari Kementan, Bibie di Sidang: Saya Bayar Sendiri
“Saya tidak pernah memohon, Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang,” kata Bibi di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dia juga mengaku hanya menyerahkan KTP kepada ajudan SYL saat itu, Panji Hartanto.

“Saya diminta KTP saja, Yang Mulia,” ujar Bibie.
“CV diserahkan?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
Baca Juga: Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua
“Saya enggak ingat, Yang Mulia,” jawab Bibie.
Baca Juga: Cucu SYL Tepis Duit Skincare dari Kementan, Bibie di Sidang: Saya Bayar Sendiri
Pengakuan Ajudan SYL di Sidang