Menurut Puan, kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif).
Baca Juga: Suksesor Megawati, Puan Maharani Malah Bisa Bikin PDIP Pecah Belah jika Tak Punya Modal Ini
Selain itu, Puan juga menyampaikan bahwa PDIP memoho maaf kepada rakyat Indonesia atas perilaku kader partai berlambang banteng moncong putih, jika telah terbukti melakukan pelanggaran konstitusi.
“Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Selanjutnya, Puan menuturkan bahwa Rakernas V PDIP juga merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan partai.
“Agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di kemudian hari,” katanya.
Kritik Pedas Mega
Megawati sebelumnya menyebut fenomena dalam proses dan sistem hukum yang terjadi belakangan ini ibarat hukum versus hukum, yakni hukum yang mengandung kebenaran melawan hukum yang dimanipulasi.
Baca Juga: Kasus Densus Kuntit Jampidsus, Kapolri Listyo Cuma Ketawa saat Ditunjuk Jokowi di Depan Wartawan
Megawati menyebut fenomena itu menjadi pekerjaan rumah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.