Suara.com - Staf Khusus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman menjadi salah satu saksi di persidangan kasus gratifikasi SYL, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5).
Joice yang juga Wakil Bendahara Umum NasDem datang dengan gaya cukup stylish. Ia kenakan kacamata, kemeja putih dengan outer warna hitam dan menjinjing tas bewarna putih dan smartphone merek iPhone.
Busana serba hitam ini juga dikenakan oleh saksi lainnya seperti cucu SYL Andri Tenri yang mengunakan masker bewarna merah hati dan busana hitam dengan rambut diikat ke belakang.
Begitu pula istri SYL Ayu Sri Harahap yang mengunakan masker putih, jilbab dan baju hitam.
Dalam persidangan terungkap bahwa mantan Miss Indonesia perwakilan Jawa Tengah 2005 itu mendapatkan gaji cukup fantastis selama menjadi stafsus SYL.

Sosok Joice bisa mendapatkan pekerjaan itu melalui putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul.
Gaji yang diterima Joice ialah sebesar Rp 27 juta per bulan dengan tunjangan sebesar Rp 4 juta.
“Sesuai dengan tupoksi yang tertera di dalam SK saya, ada tiga tupoksi saya, yang mulia. Yang pertama adalah memberikan saran dan juga masukan kepada Pak Menteri Pertanian Pak SYL,” tutur Joice.
“Kemudian meningkatkan komunikasi antar lembaga dan dan tata hubungan kerja, dan yang ketiga adalah melakukan koordinasi antarlembaga sesuai dengan jabatan saya yaitu stafsus bidang kelembagaan dan tata hubungan kerja,” ucapnya.
Joice bukan orang baru di dunia perpolitikan Indonesia meski namanya tak terlalu populer dibanding eks news anchor lainnya yang terjun ke dunia politik seperti Grace Natalie misalnya.