Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertanian (Kementan) Joice Triatman mengungkapkan bahwa aliran dana Kementerian Pertanian ke Partai NasDem diketahui oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim.
Hal itu diungkap Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Saksi Ungkap Jadi Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Gaji Rp 27 Juta Per Bulan
Menurut Joice, Kementan memberikan dana sebesar Rp850 juta kepada Partai NasDem untuk acara di internal partai mengenai pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wabendum Partai Nasdem itu menyebutkan bahwa jajaran Partai Nasdem mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Kementan RI, salah satunya ialah Hermawi Taslim.
Baca Juga: Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap
"Suadara memberitahu Bendahara Umum kalau ini ada bantuan dari Menteri untuk kegiatan ini?" kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Tidak, Yang Mulia," jawab Joice.

"Apakah pengurus Partai Nasdem mengetahui adanya uang ini?" tanya Rianto
Baca Juga: Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap
"Iya Yang Mulia, mengetahui," jawab Joice.