Suara.com - Sebanyak 211 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dengan nilai aset sebesar Rp25.570.000.000 atau Rp 25,57 miliar dikabarkan hilang.
Kabar ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten hilang itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Provinsi Banten tahun 2023.
Berdasarkan catatan LHP BPK Provinsi Banten 2023 ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten terdiri dari, 6 unit kendaraan dinas Sekretariat DPRD Banten, 18 unit kendaraan dinas milik Bapenda dan 187 unit kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh Pemprov Banten, Virgojanti mengaku masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang.
Baca Juga: Jejak Hindu - Budha di Banten, Salah Satunya Prasasti Munjul
Menurutnya, kendaraan dinas itu merupakan unit yang dibeli Pemprov Banten sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2019 silam.
"Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP, proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti di hadapan awak media, Senin (27/5/2024).
Virgojanti mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan dari BPKAD terkait keberadaan ratusan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang tesebut.
"Nanti ada bidang aset itu, nanti kita akan pantau prosesnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, pihaknya kini telah memproses hilangnya ratusan kendaraan dinas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Seksi II Diharapkan Rampung Akhir 2024
"Iya (jadi temuan BPK), kita lagi TLHP (tindak lanjut hasil pemeriksaan), sudah kita lakukan penagihan segala macem. Kita upayakan dengan aturannya, kita proses," kata Rina.
Sementara itu, Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhsinin mengatakan, pihak BPKAD sudah sepatutnya melakukan pelacakan terhadap keberadaan ratusan kendaraan dinas tersebut.
Menurutnya, alokasi anggaran yang digunakan untuk membeli ratusan kendaraan dinas yang mencapai puluhan miliar tersebut bersumber dari hasil pajak rakyat.
"Itu mah harus dilacak, bagian aset harus kejar itu. Koordinasi dengan Satpol PP biar Satpol PP ada fungsinya. Dikejar dong itu, masa punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya," tegas Muhsinin.
Kata Muhsinin, pihaknya akan memanggil BPKAD untuk menanyakan keberadaan ratusan kendaraan dinas yang saat ini dilaporkan hilang tersebut.
"Iya nanti (dipanggil), mau rapat kerja nanti ditanyain. Itu yang belum dikembalikan (kayaknya) yang pensiun," ungkapnya.
Kontributor : Yandi Sofyan