Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024

Senin, 27 Mei 2024 | 16:50 WIB
Gegara NIK Dihapus, Calon Siswa Bisa Gagal Ajukan Akun PPDB Jakarta 2024
Ilustrasi siswa menikmati jaringan internet di sekolah. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 kali ini masih bersinggungan dengan kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak sesuai domisili. Calon siswa bisa gagal ajukan akun jika terdampak kebijakan ini.

Purwo mengatakan, dalam PPDB kali ini, calon siswa harus tinggal sesuai domisili yang tercantum di KTP Kepala Keluarga (KK).

"Kalau ada warga yang bilang, 'kok saya enggak bisa masuk pengajuan akun?'. Kemungkinan besar NIK-nya dalam proses penonaktifan sementara karena benar-benar anak itu tidak berdomisili di Jakarta," ujar Purwo di gedung DPRD DKI, Senin (27/5/2024).

PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Syarat, Cara dan Jadwal Pendaftaran (ppdb.jakarta.go.id)
PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Syarat, Cara dan Jadwal Pendaftaran (ppdb.jakarta.go.id)

Karena itu, orang tua atau wali perlu mengurusnya terlebih dahulu dengan melakukan permintaan penangguhan penonaktifan NIK.

Baca Juga: Awal Juni, Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Luar Daerah

"Kalau nyatanya dia domisili di Jakarta tapi sistem nolak, silakan diurus. Sebenernya sudah ada panduannya," pungkas Purwo.

PPDB dilaksanakan secara daring atau online melalui ppdb.jakarta.go.id.

Sedangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

Adapun, total daya tampung jenjang SDN: 95.677 peserta didik;  jenjang SMPN: 71.093 peserta didik dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen; jenjang SMAN: 29.559 peserta didik; serta jenjang SMKN: 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.

Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK

Baca Juga: Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI