Suara.com - Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian (Kementan), Rininta Octarini mengungkapkan adanya penambahan honor cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah yang naik dari Rp4 juta menjadi Rp10 juta.
Hal itu diungkap Rininta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
Baca Juga: Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL
Awalnya, jaksa menanyakan jumlah uang negara yang digunakan untuk membayar honor Andi alias Bibi saat menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum di Kementan.
“Yang dibayarkan melalui negara itu apakah seluruhnya Rp10 juta atau hanya Rp4 jutanya sehingga bisa menjadi Rp10 (juta), bagaimana? Bisa dijelaskan,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan
“Sepengetahuan saya yang dibayarkan langsung dari KPPN sekitar Rp4 juta, Rp6 juta nya dibayarkan langsung dari biro umum ditransfer ke Bibi,” jawab Rininta.
“Baik, bukti transfer disampaikan melalui saksi ya yang tambahan dari Rp6 juta menjadi Rp10 juta itu?,” tanya jaksa.
“Iya betul,” timpal Rininta.
Baca Juga: Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan
Kemudian, saksi Rininta menyebut permintaan penambahan upah untuk cucu SYL yang naik Rp6 juta itu disampaikan langsung oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.