Usai Menghadap Jokowi, Menteri Nadiem Resmi Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Senin, 27 Mei 2024 | 15:27 WIB
Usai Menghadap Jokowi, Menteri Nadiem Resmi Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Usai Menghadap Jokowi, Menteri Nadiem Resmi Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) segera merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang kenaikan UKT di kampus. Hal itu disampaikan Zamroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Selasa (21/5/2024).

"Pak menteri, kita ingin bahwa Permendikbud ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk kemudian direvisi," kata Zamroni di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

Zamroni berharap adanya revisi Permendikbud itu supaya tidak berdampak pada penerimaan mahasiswa baru Tahun 2024.

Seratusan mahasiswa UNS Solo demonstrasi memprotes kebijakan uang kuliah tunggal atau UKT selama masa pandemim wabah corona. (Solopos)
Seratusan mahasiswa UNS Solo demonstrasi memprotes kebijakan uang kuliah tunggal atau UKT selama masa pandemim wabah corona. (Solopos)

"Supaya tidak berimbas pada saat penerimaan mahasiswa baru," jelas Zamroni.

Ia memandang, kenaikan UKT yang sekarang dikeluhkan oleh banyak pihak merupakan dampak dari Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Di mana, kampus-kampus PTNBH bisa menetapkan kenaikan UKT berdasarkan aturan tersebut.

"Surat Permendikbud Nomor 2 itu karena mendapat persetujuan dari kementerian baru kemudian PTNBH ini berani melaksanakan. Ini saya sampaikan ini bahwa berarti terkait dengan kenaikan ini adalah sepengetahuan dan disetujui oleh kementerian," papar dia.

Nadiem sebelumnya mengatakan kenaikan UKT dampak dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru (maba) 2024.

"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ujar Nadiem dalam RDP bersama Komisi X di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

Nadiem menepis rumor yang menyebutkan UKT berjengjang akan mengalami kenaikan untuk mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan.

Baca Juga: UKT Mahal Marak Diprotes Mahasiswa, Jokowi Panggil Menteri Nadiem Makarim ke Istana

"Jadi masih ada miss persepsi di berbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba merubah untuk pada mahasiswa yang sudah melaksakan pendidikan diperguruan tinggi ini tidak benar sama sekali," ucap Nadiem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI