Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup.
"Ini kita sudah masuk sidang pertama, pulang ke dapil enggak bawa apa-apa. Jadi kita minta, apa kita buat polanya seperti tahun lalu, kira-kira seperti apa bu dirut?" kata dia bertanya kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Dalam rapat itu, Nasir malah meminta Sekretaris Perusahaan Pertamina dipecat. Ia berkata Sekper Pertamina seharusnya mencari anggota DPR untuk pemberian dana CSR, bukan sebaliknya.
3. Nyaris usir Dirut PT Inalum
Muhammad Nasir yang marah nyaris mengusir Dirut PT Inalum Orias Petrus Moedak dari ruang rapat ketika menanyakan proses pelunasan utang Inalum setelah mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Dia emosi lantaran tidak adanya bahan paparan lengkap terkait utang Inalum. Sekadar info, Inalum baru saja mendapatkan global bond atau surat utang negara sebesar US$2,5 miliar pada Mei 2020.
Surat utang itu sebagiannya akan digunakan untuk mencaplok 51,24 persen saham Freeport Indonesia.
Langkah ini dikhawatirkan Nasir membuat utang Inalum semakin membengkak karena memakai cara "gali-lubang tutup lubang".
Namun menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun kurang setuju dengan aksi Nasir marah kepada bos Inalum. Ia mengatakan, pengawasan DPR seharusnya tidak boleh langsung kepada BUMN.
Seharusnya pengawasan DPR dilakukan terhadap tindakan-tindakan pemerintah termasuk yang berkaitan dengan BUMN, kata Refly.
Baca Juga: Sosok Muhammad Nasir, Politisi Demokrat Jadi Calon Gubernur Riau
4. Diperiksa KPK
Politikus Partai Demokrat itu juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.