Suara.com - Sosok Muhammad Nasir tengah menjadi perhatian publik lantaran disebut akan maju menjadi calon Gubernur Riau di Pilkada November mendatang.
Kabar tersebut didapat setelah surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mengenai Muhammad Nasir untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau beredar luas.
Pada surat itu disebutkan Muhammad Nasir disetujui untuk maju dalam Pilgub Riau yang akan digelar serentak.

Berikut ini kontroversi Muhammad Nasir dirangkum dari berbagai sumber.
1. Dilaporkan ke Bawaslu Riau
Muhammad Nasir pernah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau terkait dugaan pelanggaran Pemilu kampanye Capres dan Cawapres, Prabowo-Gibran pada awal Januari 2024.
Nasir diketahui merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Riau yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Riau II.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan pangkalan LPG diancam dan dipaksa untuk kampanye pasangan Prabowo-Gibran dan Caleg DPR RI Muhammad Nasir melalui pembuatan video dan spanduk dukungan.
Dalam laporan tersebut disebutkan, pemilik pangkalan LPG diwajibkan menghadiri acara kampanye yang diselenggarakan oleh oknum tersebut. Laporan dugaan pelanggaran ini disampaikan oleh warga berinisial SQ.
Warga itu menyebutkan, pemaksaan untuk melakukan kampanye dilakukan melalui pesan grup agen dan pangkalan LPG. Ancaman berupa pemutusan penyaluran gas LPG dan pemblokiran disampaikan kepada warga yang menolak kampanye.
Baca Juga: Sosok Muhammad Nasir, Politisi Demokrat Jadi Calon Gubernur Riau
2. Minta CSR ke Pertamina
Pada Januari 2020, Muhammad Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero).