Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL

Senin, 27 Mei 2024 | 14:47 WIB
Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL
Lewat Grup ‘Saya Ganti Kalian’, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL . [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini mengungkapkan ada grup pada aplikasi layanan pesan bernama ‘Saya Ganti Kalian’ untuk berkoordinasi Sekretariat Menteri Pertanian.

Dia mengungkapkan salah satu anggita grup tersebut ialah Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta. Para ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)  juga ada dalam grup tersebut.

Hal itu diungkap Rininta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.

Baca Juga: Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan

Menurut Rininta, grup itu digunakan untuk berkoordinasi mengenai kegiatan SYL yang diarahkan oleh Hatta.

“Ada beberapa kegiatan Pak Menteri yang juga dimintakan arahan Pak Hatta,” kata Rininta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta datang memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta datang memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia juga mengungkapkan grup tersebut sudah ada sejak sekitar Februari 2020, sebelum Hatta menjadi Direktur di Kementan.

“Kalau tidak ada kegiatan Pak Menteri yang mungkin tidak diagendakan sesuai dengan jadwal nya, kami biasanya mendapatkan teguran,” ujar Rininta.

Baca Juga: Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini

Baca Juga: Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan

“Teguran dari siapa?” tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI