Suara.com - Israel melakukan serangan terhadap kamp Palestina di Rafah, Minggu (26/5/2024) malam. Fakta serangan Israel ke Rafah pada Minggu malam itu menggegerkan dunia. Aksi protes terus mengarah ke Tel Aviv.
Salah satunya, ratusan mahasiswa Harvard di Amerika Serikat walk out saat upacara wisuda, sambil meneriakkan Free Palestine atau bebaskan Palestina. Di tengah sentimen anti-Yahudi yang semakin kencang di Amerika Serikat, peristiwa itu diperparah dengan penahanan belasan ijazah lulusan. Di samping itu, berikut adalah lima fakta serangan Israel ke Rafah Minggu malem.
1. Jumlah Korban
Sedikitnya 50 orang tewas dalam kejadian tersebut. Israel dilaporkan melakukan serangan udara yang menghantam area pengungsian warga sipil di Rafah. Sebagian dari korban merupakan anak-anak dan perempuan.
Baca Juga: Irlandia, Norwegia dan Spanyol Akui Negara Palestina
Militer Israel berkilah dan menngklaim mereka menyerang kamp Hamas bukan kamp pengunsian meski fakta berkata sebaliknya.
Para korban ini menambah total jumlah korban dari serangan Israel di Gaza. Lebih dari 35.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 80.300 lainnya luka-luka akibat serangan Israel sejak Oktober.
2. Serangan yang Menghantam Warga Sipil
Hamas menyatakan serangan Israel tersebut menghantam area Tel Al Sultan di Rafah bagian barat. Di sana ribuan pengungsi yang merupakan warga sipil, sebagian besar perempuan dan anak – anak. Setelah serangan tersebut para pengungsi lari ke arah timur yang sebelumnya juga pernah diserang oleh tank – tank Israel.
3. Peran Amerika Serikat
Baca Juga: Mahkamah Internasional Jatuhkan Tindakan Tambahan Ke Israel Terkait Genosida Di Palestina
Pejabat Senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyatakan serangan Israel di Rafah sebagai pembantaian yang kejam. Amerika Serikat disebut – sebut berada di balik rencana penyerangan tersebut. Seperti diketahui, Amerika Serikat merupakan sekutu Israel yang membantu pendanaan dalam penyerangan ke Gaza, termasuk pemasok senjata.
4. Sikap Mahkamah Internasional
Pelapor khusus PBB untuk Palestina mendesak negara anggota untuk memberlakukan sanksi terhadap Israel. Bersamaan dengan embargo senjata hingga mereka menghentikan "kegilaannya".
"Mari kita perjelas. Saat ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, mereka malah meningkatkan serangan di wilayah itu," kata Francesca Albanese di X, Sabtu 25 Mei 2024.
Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, sebuah kota di Gaza selatan tempat lebih dari 1,5 juta pengungsi Palestina mencari perlindungan. "Kabar yang saya terima dari orang-orang yang terjebak di sana sangat mengerikan," katanya.
5. Sanksi Diplomatik
Albanese mendesak seluruh negara anggota PBB untuk "memberlakukan sanksi, embargo senjata dan menangguhkan hubungan diplomasi/politik dengan Israel sampai mereka menghentikan serangannya."
Pada Jumat, ICJ menegaskan kembali perintahnya sebelumnya dan mengindikasikan langkah-langkah lebih lanjut. Termasuk untuk tetap membuka perbatasan Rafah dan memungkinkan akses bagi penyelidik untuk masuk ke daerah kantong yang diblokade tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni