Selain itu Jaksa Febrie juga memiliki harta kas dan setara kas dengan harga Rp872.362.742 dan harta lainnya yang memiliki nilai Rp100 juta.
Febrie merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Jambi. Sementara karier Febrie Adriansyah dimulai ketika dirinya bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Adapun jabatan terakhir Febrie Ardiansyah di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen. Setelah itu, ia mulai berpindah-pindah tugas di berbagai Kejaksaan Tinggi.
Febrie Ardiansyah pernah menjadi Kepala Kejari Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta.
Selain itu, ia juga kerap menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT). Febrie Ardiansyah kemudian pernah menduduki jabatan Dirdik Jampidsus.