Suara.com - Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini mengungkapkan bahwa mantan bosnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mengirimkan karangan bunga dan kue ulang tahun untuk penyanyi dangdut Nayunda Nabila.
Hal itu diungkap Rininta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL.
“Coba saksi ingat, saksi kenal dengan namanya Nayunda?” kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Istri, Anak Dan Cucu SYL Akan Bersaksi Di Sidang Hari Ini
“Tahu,” jawab Rininta.
“Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga? Kue?” tanya jaksa lagi.
![Nayunda Nabila Nizrinah. [Instagram/nayundanabila]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/23/43204-nayunda-nabila-nizrinah.jpg)
“Pernah,” timpal Rininta.
Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
“Siapa yang meminta mengirim itu?” tambah jaksa.
Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
“Pak Menteri (SYL),” balas Rininta.