Suara.com - Publik dibuat heboh dengan kabar dugaan dua anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 memata-matai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Peristiwa ini terjadi saat Febrie tengah makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Satu dari dua anggota Densus 88 itu bahkan sempat ditangkap ajudan Jampidsus Febrie. Salah satu orang yang diduga anggota Densus 88 secara diam-diam merekam aktivitas Febrie. Namun hal itu dicurigai ajudan Febrie.
Kemudian ajudan Febrie tersebut langsung menghampirinya. Sementara satu orang lainnya yang diduga juga anggota Densus 88 melarikan diri.
Dugaan memata-matai Jampidsus ini pun jadi sorotan publik. Densus 88 didesak banyak pihak untuk memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.
"Kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," kata ketua Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, seperti dikutip, Senin (27/5).
Densus 88 saat ini dipimpin oleh Irjen Sentot Prasetyo. Sebelum menjadi Kadensus, Sentot menjadi Wakadensus 88. Ia emban tugas menjadi Kadensus pada 7 Desember 2023 menggantikan Irjen Pol Marthinus Hukom.
Sentot Prasetyo merupakan lulusan Akpol 1991. Ia tercatat pernah menjadi Kapolres Sukamara Polda Kalteng. Karier Sentot lebih banyak dihabiskan di satuan teror.
Sentot pernah menjadi Kanit Analis Subden Intelijen Densus 88, Dirsidik Densus 88 serta Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88.
Baca Juga: Bersalaman di Istana Negara, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Kapolri
Dari data LHKPN, Sentot hanya satu kali melaporkan harta kekayaan miliknya yakni pada periode 2018. Saat itu tertera Sentot sebagai penyidik di Densus 88.