Suara.com - Publik dibuat heboh dengan kabar dugaan dua anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 memata-matai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Peristiwa ini terjadi saat Febrie tengah makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Satu dari dua anggota Densus 88 itu bahkan sempat ditangkap ajudan Jampidsus Febrie. Salah satu orang yang diduga anggota Densus 88 secara diam-diam merekam aktivitas Febrie. Namun hal itu dicurigai ajudan Febrie.
Kemudian ajudan Febrie tersebut langsung menghampirinya. Sementara satu orang lainnya yang diduga juga anggota Densus 88 melarikan diri.
Baca Juga: Bersalaman di Istana Negara, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Masalah dengan Kapolri
Dugaan memata-matai Jampidsus ini pun jadi sorotan publik. Densus 88 didesak banyak pihak untuk memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.
"Kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," kata ketua Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, seperti dikutip, Senin (27/5).
Densus 88 saat ini dipimpin oleh Irjen Sentot Prasetyo. Sebelum menjadi Kadensus, Sentot menjadi Wakadensus 88. Ia emban tugas menjadi Kadensus pada 7 Desember 2023 menggantikan Irjen Pol Marthinus Hukom.
Sentot Prasetyo merupakan lulusan Akpol 1991. Ia tercatat pernah menjadi Kapolres Sukamara Polda Kalteng. Karier Sentot lebih banyak dihabiskan di satuan teror.
Sentot pernah menjadi Kanit Analis Subden Intelijen Densus 88, Dirsidik Densus 88 serta Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88.
Baca Juga: Bawahannya Dikuntit Anak Buah Kapolri, Jaksa Agung Rangkul Pundak Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Dari data LHKPN, Sentot hanya satu kali melaporkan harta kekayaan miliknya yakni pada periode 2018. Saat itu tertera Sentot sebagai penyidik di Densus 88.
Data LHKPN 2018 milik Sentot tercatat pria kelahiran Oktober 1968 itu memiliki harta sebesar Rp5.510.550.000
Harta sebesar Rp5 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya dan kas serta setara kas.
Untuk tanah dan bangunan, Sentot memiliki di Rembang hingga di kota Bungo, Jambi. Secara kesuluruhan, harta tanah dan bangunan milik Sentot per 2018 sebesar Rp2.075.000.000.
Sementara untuk alat transportasi memiliki nilai sebesar Rp550 juta dengan rincian, Toyota Fortuner 2013, Toyota Hardtop Jeep, Toyota Yaris, motor Kawasaki Ninja dan motor Honda Vario 2016.
Berikut rincian harta miliki Kadensus 88 Irjen Sentot Praseyto per 2018:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.075.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/150 m2 di KAB / KOTA
REMBANG, WARISAN Rp. 500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 258 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
BANDAR LAMPUNG , WARISAN Rp. 350.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/100 m2 di KAB / KOTA
SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000
4. Tanah Seluas 8000 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG
, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
5. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA BUNGO, HASIL SENDIRI
Rp. 125.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 550.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.
230.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HARDTOP JEEP Tahun 1980, HASIL SENDIRI
Rp. 150.000.000
3. MOBIL, TOYOTA YARIS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.
125.000.000
4. MOTOR, KAWASAKI NINJA SPORT Tahun 2010, HASIL SENDIRI
Rp. 34.000.000
5. MOTOR, HONDA VARIO MATIC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.
11.000.000
2018
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 785.550.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.100.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 5.510.550.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.510.550.000