5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran

Senin, 27 Mei 2024 | 10:47 WIB
5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Pernyataan polisi bertentangan dengan putusan PN Cirebon

Dalam unggahannya yang lain, Hotman juga menampilkan salinan putusan Pengadilan Negeri Cirebon yang berasal dari salah satu terpidana.

Menurut pengacara flamboyan itu, dalam salinan putusan PN Cirebon, tertera dengan jelas kalau ada tiga nama DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI