Kombes Pol Surawan mengatakan, dengan gugurnya dua DPO yang sebelumnya masuk dalam target kepolisian, maka jumlah keseluruhan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini adalah sembilan orang.
Pada awak media, ia kembali menegaskan, DPO dalam kasus ini hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
3. Masih terbuka kemungkinan ada pelaku lain
Meski telah menyatakan DPO dalam kasus Vina Cirebon hanya satu orang, Kombes Pol Surawan mengatakan masih terbuka kemungkinan adanya pelaku lain.
Menurutnya, jika nanti ditemukan adanya fakta pelaku lain di luar pelaku yang sudah diamankan, penyidik akan kembali melakukan pendalaman kasus ini.
4. Hotman Paris meradang
Pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum keluarga Vina, ikut angkat bicara mengenai dihapusnya dua DPO dalam kasus ini.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Hotman Paris mengaku heran dengan penyataan polisi yang menyebut hanya Pegi alias Perong yang menjadi DPO.
“Yang dua DPO katanya fiksi?” tanya Hotman Paris Hutapea di salah satu unggahan Instagram-nya, Minggu (26/5/2024).
Keheranan Hotman makin menjadi, ketika ia menampilkan potongan artikel berita yang menyebut Pegi Setiawan tidak mengenal Vina dan Eky.