Suara.com - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky pada Agustus 2016 masih menyita perhatian publik. Teka teki kasus pembunuhan 8 tahun lalu itu menyeret nama eks Kapolres Cirebon Brigjen Indra Jafar.
Vina dan kekasihnya Eky ditemukan tak bernyawa pada Minggu 27 Agustus 2016. Awalnya pasangan kekasih ini dianggap sebagai korban laka lantas.
Anak eks Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar, Adi Vivid pun sampai terseret. Ia dianggap gagal menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini kembali diusut oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Namun dari penelusuran, Adi Vivid baru mengemban tugas menjadi Kapolres Cirebon Kota setelah kejadian Vina dan Eky yang ditemukan tewas pada 27 Agustus 2016.
Baca Juga: Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang
Adi Vivid dilantik menjadi Kapolres Cirebon Kota pada Desember 2016 dan mengemban tugas itu sampai Maret 2018. Ia saat itu menggantikan Indra Jafar.
Ya saat peristiwa Vina dan Eky terjadi, Polres Cirebon Kota dipimpin oleh Indra Jafar yang saat ini berpangkat Brigjen. Ia dilantik menjadi Kapolpres Cirebon Kota setelah sebelumnya menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar.
Siapa Eks Kapolres Cirebon Indra Jafar?
Indra Jafar lahir di Malang, Jawa Timur pada 16 April 1974. Jafar merupakan jebolan Akpol pada 1995. Setahun setelah lulus Akpol, Indra Jafar emban tugas sebagai Dikjur Des PA Intel.
Saat aksi bela Islam atau yang dikenal dengan aksi 212 di kawasan Monas, Indra Jafar jadi sorotan. Saat itu ia masih berpangkat AKBP dan didaulat untuk melantunkan adzan saat massa akan menjalankan ibadah salat Jumat di lapangan Monas.
Penunjukkan Indra Jafar sebagai muadzin di salat Jumat aksi 212 tak lepas dari peran dai kondang, mendiang Ustad Arifin Ilham. Indra Jafar diketahui sebagai sahabat dari Arifin Ilham.
"Sebelumnya saya memang kenal dan dekat dengan beberapa ulama, ketika diminta saya langsung mengiyakan," ungkapnya seperti dikutip.
Setahun kemudian ia sempat komandan upacara penurunan bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta.
Dua tahun setelah adzan saat aksi 212, saat ia Kapolres Metro Jaksel, Indra Jafar kembali menjadi muadzin saat pertemuan ulama asal Arab Saudi, Syekh Khalid Al-Mahmoudi dengan Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Komjen Pol Syafruddin.
Pertemuan itu, berlangsung di kantor DMI Jalan Jenggala I, Jakarta Selatan, Senin 2 April 2018. Di awal tahun ini, Indra Jafar menjadi salah satu perwira menengah yang kemudian diangkat menjadi perwira tinggi sesuai dengan elegram Kapolri Nomor: ST/171/I/KEP./2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Sebelumnya, Kombes Pol Indra Jafar menjabat Kasubditjemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri, dan kini diangkat menjadi Kabagprogar Rojianstra SOPS Polri, tertuang dalam TR Kapolri itu terbit per tanggal 23 Januari 2024.
Saat kasus Vina dan Eky terjadi, Indra Jafar sempat menyampaikan kronologis detik-detik pasangan kekasih itu dianiaya hingga tewas oleh para pelaku. Indra dalam keterangan pada 2 September 2016 di Mapolda Jabar bahkan menyebut Vina juga mengalami pemerkosaan.
"Setelah jatuh mereka dibawa ke tempat gelap. Mereka dianiaya, yang pria dikeroyok ada yang menggunakan batu untuk dipukul ke badannya terus mendapatkan luka bacok di bagian belakang, dan yang wanita diperkosa lalu dianiaya sampai tewas," jelas Indra Jafar.
Indra Jafar kalah itu juga membantah laporan awal yang menyebut Vina dan Eky menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan menegaskan keduanya korban pembunuhan berencana.
"Pihak kepolisian menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal bukan karena lakalantas, tetapi merupakan korban pembunuhan. Setelah dilakukan pengembangan dari bukti dan saksi teman-temannya, RS dan VN merupakan korban pembunuhan berencana," jelas Indra pada 1 September 2016.
Indra kala itu menerangkan bahwa ada 11 pelaku pembunuhan berencana itu dan 8 sudah ditangkap.
"Pelaku kami tangkap pada hari Rabu, 31 Agustus 2016 di Jalan Perjuangan Majasem Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon," terangnya.
Kekinian, setelah penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Polda Jabar kemudian meralat soal 3 dpo kasus Vina Cirebon. Hal ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"DPO kasus pembunuhan Vina hanya satu, PS (Pegi Setiawan). Setelah pendalaman yang 2 hanyalah asal-asalan," ujarnya di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
"Saya tegaskan bahwa tersangka semuanya ada 9 orang, bukan 11 orang. Dan DPO itu hanya 1 yaitu PS," tegasnya.