Fakta-fakta Pegi Ngaku Tak Bunuh Vina Cirebon di Depan Polisi: Ibu Nangis Lemas, Anak Terancam Hukuman Mati

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 26 Mei 2024 | 20:42 WIB
Fakta-fakta Pegi Ngaku Tak Bunuh Vina Cirebon di Depan Polisi: Ibu Nangis Lemas, Anak Terancam Hukuman Mati
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eki, kembali mencuat usai diangkat menjadi film layar lebar. Perilisan film "Vina: Sebelum 7 Hari" ini berbuntut panjang. Bagaimana tidak, tekanan publik membuat polisi kudu bergerak menangkap 3 buronan pembunuhan Vina. Padahal kasus ini sudah terjadi 8 tahun yang lalu.

Terbaru, polisi mengumumkan sudah menangkap buronan Pegi Setiawan atau Perong. Sosok Pegi dinyatakan sebagai otak pembunuhan Vina sekaligus tersangka terakhir. Polisi juga meralat buronan yang tadinya 3 menjadi 1 orang. Hal ini sontak memicu kontroversi. Tak sedikit yang mempertanyakan mengapa 2 buronan lain mendadak hilang.

Sosok Pegi sendiri pertama kali digiring polisi ke hadapan publik lewat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Di hadapan polisi dan wartawan, Pegi dengan lantang mengaku tidak membunuh Vina.

Berikut ini merupakan fakta-fakta di balik pengakuan Pegi tidak membunuh Vina di Cirebon.

Baca Juga: Pegi Setiawan Tertangkap Tapi Bantah sebagai Pelaku saat Ditanyai Wartawan: Aman Enggak Itu di Dalam

Tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Pegi ngaku korban fitnah

Pegi mengatakan bahwa ia sudah menjadi korban fitnah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam. 

Tak hanya itu, Pegi bahkan dengan lantang mengaku rela mati atas pernyataan tidak membunuh Vina. Ia terus mengatakan dirinya bukan pembunuh di hadapan polisi dan wartawan.

Pegi diseret ke tahanan

Aksi Pegi yang mengatakan bukan pembunuh Vina sempat membuat polisi panik. Petugas kepolisian yang mengawalnya terlihat sempat berusaha menghentikan Pegi berbicara di hadapan wartawan.

Baca Juga: 5 Kejanggalan Penampakan Pegi Pembunuh Vina Cirebon, Jhon Sitorus: Tidak Sesuai Sketsa

Puncaknya, petugas langsung menggiring Pegi masuk kembali ke dalam tahanan usai membuat heboh di konferensi pers.

Ibu Pegi lemas dan menangis

Sebelum ditangkap, Pegi ternyata sempat berganti nama menjadi Robi Irawan. Hal ini dilakukan karena namanya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kini pasca ditangkap, polisi pun menyatakan Pegi sebagai tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan Eki. Kabar ini langsung membuat hancur hati ibu Pegi, Kartini.

Kartini tak berhenti menangis dan tubuhnya sampai lemas usai mendengar anaknya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Ibu bertekad perjuangkan keadilan untuk Pegi

Kartini mengaskan bahwa ia yakin Pegi tidak bersalah. Keyakinan itu, lanjutnya, akan digunakan sebagai modal memperjuangkan keadilan bagi sang anak agar segera dibebaskan.

Sebelumnya, Kartini juga sempat menyalahkan seorang saksi bernama Aep. Pasalnya, saksi itu dinilai Kartini sudah memberikan kesaksian palsu yang merugikan putranya.

Sebagai informasi, Aep memang menjadi saksi kunci yang mengungkap detik-detik tragis pembunuhan Vina dan Eki.

Terancam hukuman mati

Setelah dijadikan sebagai tersangka terakhir, Pegi langsung terancam hukuman mati. Pasalnya, ia dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana hingga perlindungan anak. Ditambah ia menjadi buronan selama 8 tahun.

"Ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (26/5/2024).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI