Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut, Minggu.

Sebelumya, satu dari dua orang diduga anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 dikabarkan tertangkap basah saat menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Peristiwa ini terjadi ketika Febrie tengah makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Berdasar informasi yang beredar, kedua orang diduga anggota Densus 88 itu datang dengan berjalan kaki. Mereka mengenakan pakaian santai dan masker.
Sementara Febrie datang bersama satu ajudannya dan motor Patwal Polisi Militer. Febrie saat itu tengah makan malam di ruang VIP yang berada di lantai dua.
Salah satu orang yang diduga anggota Densus 88 secara diam-diam merekam aktivitas Febrie. Namun hal itu dicurigai ajudan Febrie.
Kemudian ajudan Febrie tersebut langsung menghampirinya. Sementara satu orang lainnya yang diduga juga anggota Densus 88 melarikan diri.
Febrie sendiri mendapat pengawalan dari Polisi Militer semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun.
Baca Juga: Prihatin Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR: Kejagung dan Polri Harus Buka Suara