Suara.com - Polisi terlihat berulang kali coba membungkam mulut Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, yang merupakan terduga tersangka pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, pada 2016 silam.
Kejadian itu bermula saat Pegi Setiawan terlihat tidak terima disebutkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Hal itu terjadi Pegi dihadirkan konferensi pers oleh Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Beberapa kali Pegi ingin berbicara seolah dirinya merupakan “kambing hitam” dari perkara yang mangkrak selama 8 tahun ini.
Dalam unggahan di Instagram @undercover.id terlihat Pegi yang dikawal oleh dua orang petugas kepolisian berpakaian bebas ingin menyampaikan sesuatu yang seperti menurutnya keliru. Namun saat ingin berbicara, kedua petugas yang mengawalnya berupaya menutup mulut Pegi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Pegi Di Kasus Vina Cirebon: Kejar, Pukul, Perkosa Lalu Bunuh Korban
Tubuh Pegi juga sempat dirangkul oleh kedua aparat berbadan tegap tersebut. Seolah Pegi tidak diperbolehkan memberikan informasi soal apapun di hadapan awak media.
Pegi sebelumnya juga berulang kali menggelengkan kepala saat polisi membacakan perannya dalam melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Pegy juga sempat menyangkal soal sangkaan pihak kepolisian yang menyebut jika dirinya yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati,” katanya saat di Mapolda Jawa Barat, dikutip dari tayangan Youtube, Minggu (26/5/2024).
Pegi juga ngotot jika dirinya tidak pernah mengganti identitas sebagai Robi. Ia mengaku nama Robi ia gunakan sebagai nama tongkrongan.
Baca Juga: Geleng-gelengkan Kepala Saat Polisi Bicara, Pegi Setiawan: Saya Tidak Pernah Lakukan Pembunuhan!
“Itu nama panggilan. Nama gaul saya,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, satu dari tiga buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat ditangkap.
Buronan bernama Pegi alias Perong tersebut ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (23/5/2024).