Suara.com - Polisi mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, yang disebut-sebut sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, pada 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan nomor 4 pit.b/2017/pn Cirebon tanggal 19 Mei 2017, Pegi alias Perong alias Robi berperan sebagai orang yang melempari Rizky dan Vina menggunakan batu.
Ia juga dikatakan sebagai orang yang ikut serta mengejar Rizky dan Vina sampai di flyover.
“Kemudian memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil, sebrang SMP Negeri 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi,” kata Jules, kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga: Geleng-gelengkan Kepala Saat Polisi Bicara, Pegi Setiawan: Saya Tidak Pernah Lakukan Pembunuhan!
Pegi juga disangkakan melakukan pemukulan dan menyabetkan pedang samurai pendek berbentuk pipa ke korban Rizky dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di lokasi.
“Lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Rizky. Kemudian mencium dan memegang payudara Vina di TKP yang selanjutnya membawa korban Vina ke flyover dan meninggalkannya,” jelasnya.
Jules juga mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, saat malam mencekam itu, Pegi sempat menyuruh dan mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
“Selanjutnya memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu. Kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP,” ungkapnya.
Saksi, kata Jules, juga sempat memperkosa Vina dan kemudian mengakhiri hidup Vina dengan cara memukulkan kayu balok.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polda Jabar Saat Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina: Tersangka Satu Adalah Perong
“Lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu. Kemudian membawa korban Rizky dan korban Vina menuju flyover,” imbuh dia.