Witan Sulaiman Berangkat Haji Lebih Cepat Bersama Istri, Ini Beda Jemaah Haji Reguler dan Jemaah Haji Plus

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 26 Mei 2024 | 15:30 WIB
Witan Sulaiman Berangkat Haji Lebih Cepat Bersama Istri, Ini Beda Jemaah Haji Reguler dan Jemaah Haji Plus
Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman saat sedang mempersiapkan diri berangkat haji (Dok. Kementerian Agama). - Beda Jemaah Haji Reguler dan Jemaah Haji Plus
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Witan Sulaeman, pemain sepakbola Timnas Indonesia ini menjadi salah satu calon jemaah haji dari kota Palu tahun 2024. Ia menjadi bagian dari jamaah haji reguler bukan jemaah haji plus. Yuk kita ketahui beda jemaah haji reguler dan jemaah haji plus. 

Berangkat haji merupakan alasan kenapa Witan Sulaeman tidak memperkuat Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday Juni 2024 melawan Irak dan Filipina. Witan mendaftar naik haji bersama istri sejak tahun 2012. Berkat program penggabungan mahram dari Kementerian Agama (Kemenag), Witan dan istri bisa mempercepat mendapat porsi haji sejak tahun 2019.

Penantiannya dari tahun 2012, dipermudah dengan program Mahram. Karena sudah memenuhi syarat di atas lima tahun, Witan pun bisa mengurus permohonan penggabungan mahram. Ia memanfaatkan kebijakan tersebut dan berhasil mendapatkannya. 

Oleh karenanya, Witan terdaftar sebagai jamaah haji reguler bukan jemaah haji plus. Berikut beda jemaah haji reguler dan jemaah haji plus.

Baca Juga: Daftar Haji Reguler di 2019, Witan Sulaeman Beberkan Alasan Bisa Berangkat Lebih Cepat Tanpa Jalur Khusus

Biaya

Biaya naik haji reguler berkisar Rp 44,3 juta sampai Rp 55,9 juta. Sedangkan biaya haji plus mencapai Rp 119 juta sampai Rp 228 juta. 

Biaya tersebut merupakan biaya yang dibebankan untuk per individu. Jika akan naik haji untuk dua orang atau lebih, tentu akan lebih besar lagi, tinggal dikalikan saja dengan biaya per individu tersebut di atas. 

Program haji plus menawarkan kemudahan kepada para jemaah haji sehingga biayanya lebih mahal daripada program jemaah haji reguler. Haji plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan visa dari kuota haji, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

Sedangkan pembiayaan haji reguler dibagi dua. Total biaya haji reguler bisa mencapai Rp93,4 juta per jemaah. Biaya tersebut ditanggung oleh:

1. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 40 persen, sekitar Rp37,36 juta. 
2. Dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp56,04 juta. 

Baca Juga: Pegadaian Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Masa Tunggu Hanya 5-7 Tahun

Fasilitas

Fasilitas untuk jamaah haji plus jauh lebih bagus jika dibandingkan dengan fasilitas jamaah haji reguler. Misalnya dari segi penginapan yang diberikan kepada jemaah.

Jamaah haji plus akan difasilitasi dengan penginapan yang dekat Masjidil Haram. Sedangkan jamaah haji reguler akan mendapatkan fasilitas penginapan jauh dari masjid. Pelayanan yang diberikan juga lebih personal dan esklusif karena jumlah jemaah dalam satu rombongan relatif lebih sedikit. 

Lama antrian

Masa tunggu untuk naik haji reguler lebih lama dibandingkan lama antrean naik haji plus. Lama antrian berangkat haji reguler umumnya mencapai 15 tahun. Di sisi lain, masa tunggu keberangkatan haji plus 1-2 tahun saja, maksimal 4-7 tahun. 

Demikian itu beda jemaah haji reguler dan jemaah haji plus.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI