Suara.com - Polisi meringkus seorang tersangka pembunuhan terhadap sejoli Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon.
Tersangka yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, ia diringkus di Bandung Jawa Barat.
Pegi merupakan satu dari tiga tersangka yang sempat buron sejak kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Pegi berulang kali menggelengkan kepala saat polisi membacakan perannya dalam melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Baca Juga: Pegi Setiawan 'Cianjur' Beri Klarifikasi Soal Kasus Vina: Silakan Datang Kalau Tak Percaya
Pegy juga sempat menyangkal soal sangkaan pihak kepolisian yang menyebut jika dirinya yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati,” katanya saat di Mapolda Jawa Barat, dikutip dari tayangan Youtube, Minggu (26/5/2024).
Pegi juga ngotot jika dirinya tidak pernah mengganti identitas sebagai Robi. Ia mengaku nama Robi ia gunakan sebagai nama tongkrongan.
“Itu nama panggilan. Nama gaul saya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Satu dari tiga buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat ditangkap.
Baca Juga: Polda Jabar Tiba-tiba Hilangkan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kok Bisa?
Buronan bernama Pegi alias Perong tersebut ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (23/5/2024).