Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, turut mengomentari soal adanya dugaan anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Satu dari anggota Densus 88 bahkan sudah diamankan anggota polisi militer (POM) TNI yang melakukan pengawalan terhadap Febrie.
Didik merasa prihatin apabila kejadian tersebut memang benar terjadi.
"Jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata Didik kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Ia menyadari jika persoalan itu sudah jadi bahan perbincangan. Menurutnya, tidak diharapkan dengan adanya hal ini menimbulkan spekulasi berlebihan.
Untuk itu, kata dia, baik pihak Kejagung dan Polri perlu bicara ke publik untuk mengklarifikasi adanya kabar tersebut.
"Tentu, kita semua berharap agar Pak Febri dan/atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini. Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," katanya.
Terlepas dari itu, kata dia, secara umum jika memang ada penyimpangan termasuk dugaan pembuntutan dan atau upaya yang bisa mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan, maka harus segera diusut secepatnya.
"Secara prinsip, penegakan hukum kita tidak boleh diintervensi dan harus terbebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan apapun dan dari manapun. Penegak hukum kita juga harus tetap tegak lurus pada keadilan," pungkasnya.
Baca Juga: Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Tangani Korupsi Timah yang Dikuntit Densus 88
![Sosok diduga anggota Densus 88 yang diamankan saat kuntit Jampidsus Kejagung. [undercover.id/Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/25/54106-sosok-diduga-anggota-densus-88-yang-diamankan-saat-kuntit-jampidsus-kejagung.jpg)
Sebelumnya, satu dari dua orang diduga anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 dikabarkan tertangkap basah saat menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.