Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, turut mengomentari soal adanya dugaan anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Satu dari anggota Densus 88 bahkan sudah diamankan anggota polisi militer (POM) TNI yang melakukan pengawalan terhadap Febrie.
Didik merasa prihatin apabila kejadian tersebut memang benar terjadi.
"Jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata Didik kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga: Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Tangani Korupsi Timah yang Dikuntit Densus 88
Ia menyadari jika persoalan itu sudah jadi bahan perbincangan. Menurutnya, tidak diharapkan dengan adanya hal ini menimbulkan spekulasi berlebihan.
Untuk itu, kata dia, baik pihak Kejagung dan Polri perlu bicara ke publik untuk mengklarifikasi adanya kabar tersebut.
"Tentu, kita semua berharap agar Pak Febri dan/atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini. Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segara mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," katanya.
Terlepas dari itu, kata dia, secara umum jika memang ada penyimpangan termasuk dugaan pembuntutan dan atau upaya yang bisa mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan, maka harus segera diusut secepatnya.
"Secara prinsip, penegakan hukum kita tidak boleh diintervensi dan harus terbebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan apapun dan dari manapun. Penegak hukum kita juga harus tetap tegak lurus pada keadilan," pungkasnya.
Baca Juga: Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 saat Makan Malam di Restoran Prancis
Sebelumnya, satu dari dua orang diduga anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 dikabarkan tertangkap basah saat menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Peristiwa ini terjadi ketika Febrie tengah makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Berdasar informasi yang beredar, kedua orang diduga anggota Densus 88 itu datang dengan berjalan kaki. Mereka mengenakan pakaian santai dan masker.
Sementara Febrie datang bersama satu ajudannya dan motor Patwal Polisi Militer. Febrie saat itu tengah makan malam di ruang VIP yang berada di lantai dua.
Salah satu orang yang diduga anggota Densus 88 secara diam-diam merekam aktivitas Febrie. Namun hal itu dicurigai ajudan Febrie.
Kemudian ajudan Febrie tersebut langsung menghampirinya. Sementara satu orang lainnya yang diduga juga anggota Densus 88 melarikan diri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi mengklaim belum mengetahui adanya kejadian tersebut. Dia bahkan mengaku baru mengetahuinya dari media.
"Saya belum dapat infonya," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Sementara juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar hingga kekinian belum memberikan keterangan saat ditanya terkait hal tersebut.