Karier Moncer Jampidsus Febrie Adriansyah yang Diduga Dikuntit Densus 88, Pernah Tangani Tiga Kasus Korupsi Kelas Kakap

Galih Priatmojo Suara.Com
Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:32 WIB
Karier Moncer Jampidsus Febrie Adriansyah yang Diduga Dikuntit Densus 88, Pernah Tangani Tiga Kasus Korupsi Kelas Kakap
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (30/8/2022). [Suaracom/Yosea].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT BTN, ada sebanyak lima orang yang dijebloskan ke penjara.

Mereka yaitu Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryoto, Ghofir Effendy serta Widi Kusuma Putranto.

Lalu di kasus korupsi PT Asabri ada sebanyak sembilan orang yang dijebloskan ke penjara. Diantaranya ada Direktur Utama PT Asabri Mayjen (purn) Adam R Damiri, Letjen (purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro.

Selain itu ada mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Hari Setiono, Lukman Purnomosidi serta Jimmy Sutopo.

Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi tersebut Rp22,78 triliun.

Karier Febrie sendiri terbilang sangat mengkilap.

Pria kelahiran 19 Februari 1969 tersebut sebelum dilantik sebagai Jampidsus pada 6 Januari 2022 sempat menjabat sebagai Kejati DKI Jakarta.

Jabatan itu diemban hanya dalam waktu lima bulan saja terhitung sejak dilantik pada 29 Juli 2021.

Sebelum ditugaskan sebagai Kajati DKI Jakarta, Febrie pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

Debutnya sebagai jaksa dimulai saat bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Kerinci tahun 1996.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI