Suara.com - Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah belakangan hangat jadi perbincangan setelah dikabarkan dikuntit sejumlah anggota Densus 88.
Tak sedikit spekulasi yang beredar menduga bahwa Febrie Adriansyah dibuntuti sejumlah anggota polisi sekaliber densus 88 karena kasus mafia timah yang tengah ditangani.
Bila melihat reputasinya, kasus korupsi timah yang tengah ditanganinya bukanlah kasus kelas atas yang ditanganinya.
Tercatat, Febrie pernah menangani tiga kasus korupsi kelas kakap dalam kariernya.
Mengutip dari situs Kejaksaan, tiga kasus korupsi kelas kakap yang ditangani Febrie yakni korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi fasilitas kredit PT BTN serta korupsi PT Asabri.
Ketiga kasus tersebut ditangani ketika Febrie masih menjadi Dirdik JAM-Pidsus.
Diketahui ketika menangani kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, ada sebanyak enam orang yang dijebloskan ke penjara.
Diantaranya Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.
Selain itu, ada Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut berdasar catatan Badan Pemeriksa Keuangan yakni sebesar Rp16,8 triliun.