Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengkritisi adanya Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara diam-diam tinggal dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan. Menurut dia praktik seperti itu salah.
"Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar," kata Megawati saat Rakernas ke-V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).
Menurutnya, hal itu ditandai dengan adanya rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU MK yang dilakukan DPR RI bersama pemerintah dilakukan di masa reses. Ia pun telah menanyakan hal itu kepada Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.
"Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya pada Pak Utut" ujarnya.
"Lah saya tanya beliau. Ini (RUU MK) apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Yang saya bilang ke Mexico, kok enak amat ya (ambil keputusan)?" sambungnya.
Untuk diketahui, DPR bersama Pemerintah diam-diam di masa reses menggelar rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I mengenai Revisi UU MK. Hasilnya DPR bersama Pemerintah siap bawa RUU MK ke Paripurna untuk segera disahkan.
Hal itu diketahui usai Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifudin Sudding membenarkan terkait hal itu ketika dikonfirmasi.
Sudding menyampaikan, RUU MK sudah lama jadi pembahasan, bahkan sudah tinggal dibawa ke Paripurna. Namun kala itu Menko Polhukam yakni Mahfud MD belum menyetujuinya.
"Tapi di unsur fraksi sendiri di DPR itu sudah setuju. Nah tadi sudah diketok palu, Menko Polhukam tadi hadir. Dari pihak Menkumham juga hadir. Seluruh pimpinan apa namanya, ada juga pimpinan dan fraksi-fraksi hadir juga. Tadi baru selesai rakernya," kata Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5).
Kendati begitu, kata dia, setelah pengambilan keputusan tingkat I, belum diketahui RUU MK tersebut akan disahkan di Paripurna terdekat atau kapan.