Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Aep (30) pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utarac kabupaten Bekasi, yang menjadi saksi mata dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, kedatangan pihaknya kali ini dalam rangka menawarkan Aep untuk mengajukan perlindungan saksi ke LPSK.
“Kami menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan ini,“ kata Susilaningtias, di Kantor Desa Karangasih, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/5/2024).
Meski begitu kata dia, tawaran perlindungan tersebut tak langsung diterima oleh Aep. Kepada LPSK, Aep mengaku akan menimbang-nimbang terlebih dahulu penawaran tersebut.
![Pemuda Cikarang Ungkap Misteri Pembunuhan Vina Cirebon: Saksi Mata Aep Bongkar Detik-detik Tragis [Suara.com/Mae Harsa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/23/16706-saksi-kunci-pembunuhan-vina.jpg)
“Saksi masih memikirkan dan masih berdiskusi dulu lah gitu, jadi belum ada kepastian,” ucapnya.
Susilaningtias menyebut, selain Aep terdapat saksi lain dalam kasus Vina Cirebon. Hal itu diketahui pihaknya usai saksi yang belum diketahui identitasnya itu mengajukan permohonan perlindungan.
Namun, dia mengatakan bahwa permohonan tersebut belum dapat diterima pihaknya, sebab berkas pemohon belum lengkap.
“Kalau yang mengajukan ke LPSK cuma cuma satu, cuma kan memang berkas belum lengkap ya,” tutupnya.
Sebelumnya, Salah satu pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Aep (30) menjadi salah satu saksi dalam kasus tersebut. Dia mengaku, telah menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon sejak awal kejadian berlangsung.
Baca Juga: Galang Tersangka Pembunuhan Imam Musala di Kebon Jeruk Tertangkap Usai Polisi Telusuri CCTV
“Dari 2016 (diperiksa polisi jadi saksi),” kata Aep saat ditemui wartawan, Kamis (23/5/2024).