Galang Tersangka Pembunuhan Imam Musala di Kebon Jeruk Tertangkap Usai Polisi Telusuri CCTV

Jum'at, 24 Mei 2024 | 18:24 WIB
Galang Tersangka Pembunuhan Imam Musala di Kebon Jeruk Tertangkap Usai Polisi Telusuri CCTV
Terduga pembunuh Ustaz Saidi Imam Musala di Kebon Jeruk yang tewas ditusuk saat ambil wudu. (tangkapan layar/instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Ia ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara. Akibat melawan saat ditangkap petugas juga menghadiahi timah panas terhadap tersangka.


Atas perbuatannya, tersangka Galang dijerat berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau  Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI