Galang Tersangka Pembunuhan Imam Musala di Kebon Jeruk Tertangkap Usai Polisi Telusuri CCTV

Jum'at, 24 Mei 2024 | 18:24 WIB
Galang Tersangka Pembunuhan Imam Musala di Kebon Jeruk Tertangkap Usai Polisi Telusuri CCTV
Terduga pembunuh Ustaz Saidi Imam Musala di Kebon Jeruk yang tewas ditusuk saat ambil wudu. (tangkapan layar/instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus pembunuh imam musala di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24). Galang diringkus usai sempat buron selama sepekan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, salah satu upaya guna menangkap tersangka Galang yakni dengan menelusuri rekaman CCTV yang diduga dilintasi pelaku.

“Ada kurang lebih titik CCTV yang kita teliti dan kita olah, dari 40 titik CCTV tersebut ada 15 titik CCTV yang terkait dengan perjalanan ataupun perlintasan diduga pelaku,” kata Syahduddi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).

“Mulai dia melakukan aksinya sampai diduga tempat terakhir dimana tidak ada lagi lintasan ataupun rekaman CCTV yang merekam aktivitas kegiatan diduga pelaku,” tambahnya.

Baca Juga: Berciri Kumis dan Alis Tebal, Polisi Buru Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk

Sosok Muhammad Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24) yang menjadi tersangka penusukan imam musala di Kebon Jeruk, Muhammad Saidih (71) hingga tewas diperlihatkan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024). (Suara.com/Faqih)
Sosok Muhammad Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24) yang menjadi tersangka penusukan imam musala di Kebon Jeruk, Muhammad Saidih (71) hingga tewas diperlihatkan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024). (Suara.com/Faqih)

Syahduddi mengatakan, pihaknya berhenti melakukan penyidikan terhadap pelaku melalui CCTV di Jalan Ampera, Pademangan, Jakarta Utara.

“Namun penyidik masih mengalami kesulitan untuk mengetahui dan melacak serta memastikan keberadaan pelaku,” ucapnya.

Penyidik kemudian melakukan pengintaian di titik CCTV terakhir. Hingga akhirnya diketahui Galang berada dalam rumah kontrakannya yang berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan apa yang sudah dilakukan proses penyelidikan dan juga barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, maka penyidik langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku,” bebernya.


Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus pelaku penusukan imam musala, Muhammad Saidih (71). Korban tewas usai ditikam saat hendak mengambil wudhu sebelum salat subuh di musala dekat rumahnya, Kamis (16/5/2024) lalu.

Baca Juga: Hampir Sepekan Kasus Pembunuhan Imam Musala Belum Terungkap, Identitas Pelaku Masih Misterius


Usai melakukan penusukan, korban langsung kabur melarikan diri. Petugas kemudian menangkap pelaku pada Kamis (23/4/2024) malam.


Ia ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara. Akibat melawan saat ditangkap petugas juga menghadiahi timah panas terhadap tersangka.


Atas perbuatannya, tersangka Galang dijerat berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau  Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI