Suara.com - Seorang imam musala bernama Muhammad Saidih (71) tewas ditikam oleh Muhammad Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24) gegara menaruh dendam dengan korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengatakan, pelaku menikam korban menggunakan pisau lipat yang dibeli dari toko online.
“Alat yang digunakan untuk membunuh korban, pelaku membeli di toko online dengan harga Rp 30 ribu,” kata Syahduddi, di Kantornya, Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).
Korban tewas akibat luka yang dialaminya di bagian pinggang sebelah kanan. Korban, lanjut Syahduddi, mengalami luka tusuk sedalam 19 cm.
Baca Juga: Dianggap Sebagai Penutupan Sepihak, Pemilik Kafe Foodlah Minta Ada Mediasi dengan Pemilik Lahan
“Tingkat kedalaman luka yang menyebabkan korban meninggal dunia sedalam kurang lebih sekitar 19 cm,” kata Syahduddi.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus pelaku penusukan imam musala, Muhammad Saidih (71). Korban tewas usai ditikam saat hendak mengambil wudhu sebelum salat subuh di musala dekat rumahnya, Kamis (16/5/2024) lalu.
Usai melakukan penusukan, korban langsung kabur melarikan diri. Petugas kemudian menangkap pelaku pada Kamis (23/4/2024) malam.
Ia ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara. Akibat melawan saat ditangkap petugas juga menghadiahi timah panas terhadap tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka Galang dijerat berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.