Suara.com - Dunia internasional pada pekan ini terguncang setelah Karim Khan, jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi memohon pada pengadilan tersebut untuk mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Karim sebenarnya juga memohon agar pengadilan mengeluarkan surat penahanan untuk tiga pemimpin Hamas, yakni Yahya Sinwar di Gaza, Palestina dan Ismail Haniyeh serta Mohammed al-Masri di Qatar.
Tetapi sekutu-sekutu Israel di Barat kebakaran jenggot. Beberapa anggota senat Amerika Serikat, bahkan mengirim surat ke Karim yang berisi ancaman personal.
Para senator itu mengirim surat sebelum Khan mengajukan permohonan agar pengadilan di Den Haag, Belanda tersebut mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu. Mereka mengatakan surat penangkapan Netanyahu tidak saja mengancam kedaulatan Israel, tetapi juga Amerika Serikat.
Baca Juga: Netanyahu Tegaskan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Dirinya Tak Bisa Hentikan Serangan Ke Gaza
Lebih jauh, para senator itu mengancam Karim dan keluarganya.
"Incar Israel dan kami akan mengincar Anda," tulis para senator itu dalam surat mereka, seraya menambahkan bahwa Karim dan keluarganya akan dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Tetapi tanpa gentar pada 20 Mei kemarin Karim mengajukan surat ke ICC, memohon agar mahkamah mengeluarkan surat penahanan untuk Netanyahu, Gallant dan tiga pemimpin Hamas.
Permohonan itu akan dievaluasi oleh tiga orang hakim ICC, Iulia Motoc dari Rumania, Maria del Socorro Flores Liera dari Meksiko dan Reine Alapini-Gansou dari Benin. Ketiganya akan memutuskan apakah perlu dikeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu.
Lalu siapa Karim Khan sebenarnya?
Baca Juga: Prancis Dukung Putusan ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu
Karim Asad Ahmad Khan adalah merupakan pengacara Inggris, yang sudah berpengalaman di dunia peradilan internasional serta dibidang hak asasi manusia. Ia ditunjuk sebagai jaksa ICC pada 12 Februari 2021 dan dilantik pada 16 Juni tahun yang sama.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Sekjen PBB dan duduk sebagai penasehat di UNITAD, sebuah lembaga di PBB yang bertugas menyelidiki kekejaman ISIS di Irak selama 2018 - 2021.
Karim, yang juga pakar hukum Islam, pernah menjadi pengacara mantan Presiden Liberia Charles Taylor, yang diadili di ICC karena dituding melakukan kejahatan perang dan HAM di Sierra Leone pada 2012.
Pakar hukum lulusan King's College, University of London, Inggris itu juga pernah menjadi kuasa hukum para korban pelanggaran HAM dan kejahatan perang Rwanda, Kamboja, dan Yugoslavia.
Namanya mulai lebih dikenal pada Maret 2023, ketika ia memohon ICC mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, karena diduga telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Sebagai balasan, Rusia pada Mei 2023 merilis surat penangkapan terhadap Karim Khan dan memasukkan namanya dalam daftar buronan.
Karim Khan lahir di Edinburgh, Skotlandia pada 30 Maret 1970. Ayahnya, yang adalah seorang dermatolog, lahir di Mardan, Pakistan. Ibunya, yang seorang perawat, lahir di Inggris.
Khan pernah menikah dengan Yasmin Rehman Mona, putri dari Kalifah keempat Komunitas Ahmadiyah, Mirza Tahir Ahmad. Setelah bercerai, ia menikah lagi dengan Dato Shyamala Alagendra, perempuan berdarah Malaysia.