Hakim Konstitusi Curhat Saat Jalani Sidang PHPU Pileg 2024: Kurang Tidur

Jum'at, 24 Mei 2024 | 15:34 WIB
Hakim Konstitusi Curhat Saat Jalani Sidang PHPU Pileg 2024: Kurang Tidur
Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengakui padatnya jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 membuatnya kurang tidur.

Hal serupa, kata Enny, juga terjadi kepada delapan hakim konstitusi lainnya. Untuk itu, jeda sidang sengketa ini digunakan untuk beristirahat.

"Pertama, istirahat sejenak karena banyak yang kurang tidur," kata Enny kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Terlebih, jeda sidang ini juga menjadi waktu bagi para hakim konstitusi untuk menyiapkan berkas pembuktian 106 perkara yang akan mulai disidang kembali pada Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Tak Temukan Kesalahan Hitung Oleh KPU, MK Tolak Gugatan PPP Di NTT

"Segera menyiapkan berkas-berkas pembuktian karena ada pihak-pihak yang mulai kemarin menyampaikan alat bukti," ujar Enny.

Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski mengaku kurang istirahat di tengah padatnya sidang sengketa, Enny mengakui para hakim konstitusi sudah terpantau kondisi kesehatannya oleh dokter spesialis.

"Di MK ada klinik dan ada dokter ahli yang datang tiap minggu," tandas dia.

Sekadar informasi, MK telah merampungkan putusan dismissal pada Rabu (22/5/2024) lalu untuk menentukan perkara yang dihentikan dan perkara yang lanjut ke tahap sidang pembuktian.

Selanjutnya, MK akan melaksanakan sidang pembuktian dengan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan lima saksi dan satu ahli.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jambi, Petitumnya Dinilai Kontradiktif

Ada pun jumlah perkara yang lanjut ke tahap pembuktian sebanyak 106. Sidang akan dimulai pada Senin pekan depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI