Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Tak Segan-segan Tutup Telegram jika Masih Bandel

Jum'at, 24 Mei 2024 | 11:35 WIB
Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Tak Segan-segan Tutup Telegram jika Masih Bandel
Menkominfo Budi Arie Setiadi. [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan ada trend baru, dimana pemain judi online kekinian bermain di satu platform tertentu, yakni Telegram.

Hal tersebut buntut dari sikap Telegram yang dikatakan Budi tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online. Padahal, pemerintah sudah melayangkan peringatan keras untuk seluruh platform digital, tidak terkecuali Telegram.

Akibatnya, Budi mengancam bakal menutup Telegram bila masih membiarkan konten-konten terakit judi online berseliweran di platfom mereka.

"Dan sekarang ada trend para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup," kata Budi dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).

Budi menegaskan tidak segan-segan menutup Telegram. Sebabnya, Budi menyampaikan Telegram menjadi satu-satunya platform yang tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah memberantas judi online.

Sebelumnya peringatan keras juga dilayangkan Budi untuk seluruh platfrom di tanah air untuk tidak coba-coba menayangkan konten berbau judi online.

Kekinian menurutnya seluruh platform sudah kooperatif. Hanya Telergram yang masih bandel,

"Kalau platform sangat kooperatif. Saya sebut di sini. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi.

Denda Rp 500 Juta per Konten

Baca Juga: Woro-woro Sejak April, Satgas Judi Online Baru Akan Dibentuk 2 Minggu Lagi

Budi melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital bila tidak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI