Pegi Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat, Ibunda: Dia Siap Mati Syahid

Galih Prasetyo Suara.Com
Jum'at, 24 Mei 2024 | 08:35 WIB
Pegi Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat, Ibunda: Dia Siap Mati Syahid
Kronologi Kasus Vina Garut dan Nasib Pelaku Kini (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong jadi babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan disebut sebagai sosok buron 8 tahun kasus tersebut.

Kekinian penangkapan Pegi oleh Polda Jabar ini justru menimbulkan tanda tanya publik. Apalagi kemudian, ibunda Pegi, Kartini mengatakan bahwa ia telah bertanya kepada anaknya apakah benar telah membunuh Vina dan kekasihnya, Eky pada 2016.

Pegi menurut pengakuan Kartini yang ditemuinya di Polda Jabar membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan Pegi mengatakan bahwa dirinya sudah ikhlas jika benar-benar jadi tumbal untuk anak berpangkat.

"Anak saya jawab, demi Allah, demi Rasulullah, mak. Saya tidak kenal sama yang namanya Eky dan Vina. Saya tidak melakukan hal sekeji itu," ucap Kartini menirukan ucapan sang anak, seperti dikutip Jumat (24/5).

Baca Juga: Keuntungan FIlm Kabarnya Capai Rp75 M, Mirzani Imbau Keluarga Vina Cirebon Minta Royalti

Pegi pun menyampaikan pesan kepada Kartini, jika ia di kasus ini kemudian tidak panjang umur, ia meminta maaf atas semua kesalahan dan ikhlas dijadikan tumbal.

"Mak, jika mamak nanti pulang, kalo saya tidak ada umur, saya minta maaf. Saya rela dan ikhlas mak jadi tumbal anak berpangkat. Saya gak apa-apa mati syahid, saya nanggung dosa orang yang punya," sambung Kartini lagi.

Kartini tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan sedihnya sang anak sampai mengatakan hal itu kepadanya. Ia pun berpesan kepada Pegi untuk menyerahkan semua ini kepada Allah SWT.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Bambang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Sebut Harusnya Ada 4 Pelaku Buron, Tapi 1 Nama Dihilangkan

Bambang menyebut ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus terjadi.

"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," ujarnya.

Yang kedua, kata dia, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.

"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," katanya.

Bambang mengingatkan bila kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI