Suara.com - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara, ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diciduk di depan sebuah warung kopi alias warkop kawasan Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ketiga ASN Ternate itu berinisial RJA, AFM dan MBD.
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/5/2024) malam.
Pengungkapan kasus ini, lanjut Ade Ary, berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan terkait sering terjadinya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Berbekal informasi itu tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga penggeledahan.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," katanya.
Berdasar pengakuan RJA sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial I. Kekinian penyidik masih memburu I selaku penyuplai sabu tersebut.
"Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk di lakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.